Sabtu, 03 Mei 2008

lebih dari sekedar pelaku pembunuhan mutilasi: sayapun diadili!!

para terdakwa berduyun2 bagai kambing masuk ke ruang sidang...
indonesia mungkin udah kebanyakan penjahat kali ya? weits tunggu dulu ini bukan sidang biasa ini sidang luarbiasa alias: sidang terdakwa pelanggar peraturan lalulintas yang ditilang.

weleh...weleh... jumat kemarin saya sidang di pengadilan negeri krapyak. gila! status saya terdakwa!!! hanya karena melewati batas marka! lebih parah dari pelaku pembunuhan mutilasi yg statusnya hanya 'tersangka'. dan yg lebih mengerikan lagi adalah jumlah para terdakwa itu jumlahnya lebih dari 700 orang!!! bisa dibayangkan??

itu adalah sidang pertama saya sekaligus kali pertama meakukan pelanggaran thd hukum. hukum? ngomong2 soal hukum katanya indonesia itu negara hukum,,bener ga sih? pagi itu sidang yang harusnya dimulai pukul 8 malah molor sampai jam 9. alasannya sepele: menunggu pak hakim datang! aduh apakah harus pakai jam karet segala to pak?

sayapun beranalisis(ciee sok pinter bahasanya...) kalau aparatur negara,para penegak hukumnya saja berlaku demikian gimana masyarakatnya?? saya yg sudah membela2kan diri patuh sama peraturan. demi nusa bangsa dan negara dan sok idealis,,saya menolak tawaran pak polisi untuk berdamai eeehh... tapi sampai di tingkat yg lebih tinggi malah nggak ditanggapi dengan keseriusan. padahal kalau dipikir2 lumayan juga ya pemasukan negara dari para pelanggar seperti kami. (pak hakim waktu itu mengetuk palu memutuskan saya harus bayar denda sebesar 15.500 rupiah) sedang yang lainnya,pelanggar terberat yang saya dengar kena denda sebesar 50 ribu rupiah. coba dikalikan 700 orang. bisa dibayangkan kan? itu cuma satu kali sidang. gimana kalau dalam sebulan,setahun,dua tahun dst... dikalikan jumlah provinsi di seluruh indonesia.......... tereteretetetetetetetet????!!!!!

indonesia kaya juga ya?